Tidak Ada Toleransi Bagi Pengguna Miras dan Narkoba
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Surahman Hidayat menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa ditabraknya 12 orang pejalan kaki sehingga menewaskan 9 orang oleh pengendara mobil yang diduga dalam keadaan mabuk . “Kita prihatin dengan peristiwa ini, ungkap Surahman baru-baru ini di Jakarta.
Menurut Surahman, peristiwa berdarah ini menunjukkan persoalan narkoba dan miras adalah persoalan serius. Pemerintah tidak boleh bermain-main dengan ini. Narkoba dan miras tidak hanya berdampak fisik-mental para penggunanya, juga jelas-jelas mengancam nyawa orang lain dan merugikan masyarakat secara luas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pengemudi kendaraan xenia yang bernama Afriani menabrak 12 orang pejalan kaki pada hari ahad (22/1) di jalan M Ridwan Rais dan telah menewaskan 9 orang serta tiga kritis. Diberitakan juga bahwa Afriani dan tiga rekannya sebelumnya sempat mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.
Surahman meminta pemerintah bertindak tegas dan memprosesnya secara hukum, agar dapat memberikan rasa keadilan masyarakat.
Menurut Politisi yang juga ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, “Aturan tentang narkoba dan miras harus lebih diperketat. Kalau bisa ditingkat menjadi undang-undang”, ungkapnya melanjutkan.
Surahman juga meminta kepada pemerintah agar berhati-hati dalam merevisi atau mencabut aturan tentang narkoba dan miras ini. “Peristiwa seperti ini harus mengingatkan kita agar berhati-hati terhadap bahaya narkoba dan miras, kejadian serupa dengan ini sudah banyak terjadi dan telah banyak anak bangsa yang menjadi korban,” pungkasnya.